Penyelenggaraan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan pembinaan karier agar dapat lebih efektif, efisien dan bertanggung jawab, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku;
bahwa untuk menjamin kualitas dan objektifitas dalam hal pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan di lingkungan Badan Keamanan Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Penyelenggaraan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan di Lingkungan Badan Keamanan Laut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2020
Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama