![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016
Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (8) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Perawatan dan Perbaikan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2020
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2024
Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya (Voluntary Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland on Forest Law Enforcement, Governance, and Trade in Timber Products into the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024
Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 441 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Kuwait