Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015

Jadwal Retensi Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan: 11 Desember 2015
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengamanan Obyek Vital Nasional


Penyelenggaraan Informatika dan Komunikasi


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2021


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah


Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan