Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015

Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip


Ditetapkan pada tanggal 26 Februari 2015
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 550

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka efektivitas penyusunan pedoman retensi arsip antara Arsip Nasional Republik Indonesia dengan lembaga teknis terkait, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031


Peradilan Tata Usaha Negara


Penguatan Kualitas Pelaku dan Penyelenggaraan Self Regulatory Organization di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing


Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat


Logo Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi