Grand Design Pembinaan Sumber Daya Manusia Kearsipan
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia kearsipan yang berkualitas dan memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas melaksanakan penyelenggaraan kearsipan di lembaga kearsipan dan unit kearsipan lingkungan pencipta arsip diperlukan rancangan induk pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia kearsipan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Grand Design Pembinaan Sumber Daya Manusia Kearsipan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019
Biaya Riil sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.03/2020
Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2015
Tata Cara Penanganan Pengaduan Internal Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021
Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023