Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1254

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas jabatan serta untuk pengembangan karier Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan, perlu pengaturan mengenai petunjuk teknis Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan, instansi pembina mempunyai tugas menyusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kota Subulussalam Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara


Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil


Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor


Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik di Supplier


Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama