
Peraturan Kejaksaan Nomor 6 Tahun 2020
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Download:
Peraturan Kejaksaan Nomor 6 Tahun 2020
Menimbang:
bahwa untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa pengelolaan risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu diterapkan secara terintegrasi dengan melibatkan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/19/PADG/2019
Penyedia Electronic Trading Platform
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2021
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2018
Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek