Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 61 Tahun 2026 tentang Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Afirmasi, Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Afirmasi tahun anggaran 2026
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 61 Tahun 2026
Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Afirmasi, Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Afirmasi tahun anggaran 2026 - Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 157 Tahun 2026
Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 61 Tahun 2026 tentang Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Afirmasi, Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Afirmasi tahun anggaran 2026
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 35 Tahun 2021
Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2023
Pedoman Teknis Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023
