Peraturan Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/ 09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat


Ditetapkan: 2 Mei 2019
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghematan Tenaga Listrik dan Air di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah


Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh


Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia


Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak