Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2021

Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah


Ditetapkan: 22 September 2021
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembukaan Perutusan Tetap Republik Indonesia Untuk Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Jakarta


Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia


Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Larangan, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Larangan


Penggunaan Kop Surat, Penomoran, Dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal