Penugasan dan Pembinaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa jabatan Aparatur Sipil Negara tertentu di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dapat diisi Prajurit Tentara Nasional Indonesia sesuai dengan kompetensi dan keahliannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa penugasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Bidang Pidana Militer dalam rangka optimalisasi dan mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas;
bahwa syarat dan tata cara penugasan sebagaimana dimaksud dalam huruf b belum diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Penugasan dan Pembinaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XI/MPR/1998
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2016
Percepatan Program Nasional Agraria melalui Pendaftaran Tanah Sistematis
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 84 Tahun 2020
Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia