Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015

Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 22 April 2015
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 86

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014–2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2020-2024


Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern


Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan


Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah


Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan