Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015

Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 22 April 2015
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 86

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014–2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa


Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika