Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2015

Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan Pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia dengan Peraturan Jaksa Agung


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2015
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 384

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pergaulan masyarakat Internasional, perlu penyeimbang antara pencapaian kepentingan nasional dengan kewajiban sebagai anggota dari masyarakat Internasional;

  2. bahwa dalam rangka mendukung dan melindungi kepentingan negara terkait dengan penanganan atas kejahatan antar negara, kerja sama hukum dalam penanganan perkara pidana dan perdata, kerja sama antara lembaga kejaksaan, pengembalian aset-aset negara di luar negeri serta tugas dan fungsi kejaksaan lainnya, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia;

  3. bahwa menindaklanjuti surat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2436.1/M.PAN-RB/10/2011 tanggal 11 Oktober 2011, serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan Pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia dengan Peraturan Jaksa Agung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan


Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Purna Pekerja Migran Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja