Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2015

Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan Pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia dengan Peraturan Jaksa Agung


Ditetapkan: 27 Februari 2015
Jenis: Peraturan Jaksa Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu


Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara


Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024