
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 78 Tahun 2020
Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan;
bahwa beberapa ketentuan mengenai standar pelayanan statistik di lingkungan Badan Pusat Statistik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan layanan statistik dan kebutuhan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2020
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar Pulau Berhala
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2020
Rencana Strategis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun 2020-2024