Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 7 April 2021
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2019 telah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

  2. bahwa berdasarkan Laporan Kajian/survey Berupa penaksir Harga Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 00006/2.0041-02/PI/NP-04/0280/1/XII/2020, Laporan Kalian I Survey penilaian Terhadap Harga Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 00007/2.0041-02/PI/NP-04/0280/1/XII/2020 oleh KJPP Dasa'at, Yudistira dan Rekan dan penetapan besaran honorarium Tenaga Ahli fraksi dan Kelompok Pakar atau Tim Ahli alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Komisi Yudisial Tahun 2020-2024


Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan


Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali


Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya


Peta Proses Bisnis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional