Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2022

Peningkatan Pendidikan Lanjutan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 7 Februari 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2024
    Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan kompetensi sumber daya aparatur daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu memberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

  2. bahwa Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disesuaikan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peningkatan Pendidikan Lanjutan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Bedah Mikro dan Onkoplasti Rekonstruksi Ekstremitas Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Pengesahan Protocol Amending the Marrakesh Agreement Establishing the World Trade Organization (Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)


Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank