Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 43 Tahun 2023

Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi


Ditetapkan: 4 September 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Perkembangan Keluarga, kebijakan penurunan angka kematian ibu melahirkan, bayi serta anak diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah

  2. bahwa penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) telah menjadi program prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatra Utara 2019-2023.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kewajiban Pembangunan Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi