Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024

Bauran Kebijakan Bank Indonesia


Ditetapkan: 5 Juli 2024
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan kebijakan Bank Indonesia yang efektif, kredibel, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia.

  2. bahwa dengan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi oleh Bank Indonesia, termasuk akibat perubahan lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, diperlukan bauran kebijakan Bank Indonesia yang mengintegrasikan kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan kebijakan sistem pembayaran, dengan ditopang oleh kebijakan pendukung, yang konsisten dengan pencapaian tujuan Bank Indonesia.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Maluku


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.105/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama


Daftar Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan