Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2023

Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Ditetapkan: 23 Juni 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan dan meningkatkan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan herkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan Masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan Pelayanan Publik.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 344 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya, Pelayanan Publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate


Standar Program Fellowship Infertilitas Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi


Ombudsman Republik Indonesia