Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kesetiakawanan Sosial
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kesetiakawanan sosial merupakan nilai dasar bangsa Indonesia yang perlu ditanamkan, dilestarikan, dan dikuatkan;
bahwa agar penyelenggaraan kesetiakawanan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, perlu adanya pedoman penyelenggaraan penguatan kesetiakawanan sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kesetiakawanan Sosial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepemudaan dan Olah Raga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.03/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.03/2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 889 Tahun 2023
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 22 Tahun 2024
Pemberian Kesetaraan Fasilitas Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional Bagi Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia