Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Corporate University)
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sistem pengembangan kompetensi yang terintegrasi dilaksanakan untuk pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara yang melayani secara tulus, lurus, bersih, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa pengembangan kompetensi yang terintegrasi sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 203 ayat (3), ayat (4a) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, setiap Aparatur Sipil Negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi yang dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university), dan Pejabat Pembina Kepegawaian wajib untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi dimaksud.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Corporate University).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli Provinsi Bali
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 124 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Kendaraan Bermotor, Trailer dan Semi Trailer Bidang Industri Manufaktur Otomotif Roda Empat
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2021
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok