
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2022
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Jenis: Peraturan Gubernur
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VII huruf A angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022
Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2021
Pedoman Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1992
Tugas Khusus Pengadilan Negeri/Tinggi Dalam Rangka Pemilihan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi