
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
bahwa Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Surat Nomor T/346/M/KU.02.02/2019 hal Usulan Penetapan Kembali Tarif Layanan, telah mengajukan usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020
Batas Daerah antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2018
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 72/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2018
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan melalui Penyesuaian/Inpassing