Sewa Kendaraan
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa ketersediaan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah merupakan faktor penting untuk mendukung kelancaran dan kinerja penyelenggaraan tugas aparatur secara berdaya guna dan berhasil guna.
bahwa untuk penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah berupa kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah diperlukan pengadaan kendaraan melalui sewa.
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan disediakan dan dipergunakan untuk kegiatan operasional perkantoran.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sewa Kendaraan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2022
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2022
Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2022
Penugasan Kepada PT Agro Jabar untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2022
Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025