Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Provinsi Jawa Tengah.
bahwa ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara di Jawa Tengah termasuk kriteria tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2017 dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu diadakan perubahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2024
Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2024
Satu Data Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014
Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional