Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2024-2026
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bebas dari penularan penyakit, memperoleh pelayanan kesehatan, serta bebas dari diskriminasi dan stigmatisasi.
bahwa Tuberkulosis di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan.
bahwa untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam Penanggulangan Tuberkulosis serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2024-2026.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kloset Duduk Secara Wajib
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Perencana
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2024
Pengembangan Energi Hijau di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2016
Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tarif Sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah) Bagi Siswa atau Taruna yang Tidak Mampu Secara Ekonomi pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan