Pedoman Pengelolaan Kopi Bubuk Lampung
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kopi merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan Lampung yang dapat meningkatkan pendapatan bagi usaha kecil, mikro dan menengah serta dapat mendongkrak perekonomian, menyediakan lapangan kerja, namun pengelolaan Kopi Lampung masih diusahakan oleh pelaku usaha/petani pengolah kopi yang belum memiliki pedoman yang baku.
bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menyusun pedoman mengenai kualitas bahan baku, proses produksi, kemasan dan cita rasa kopi bubuk lampung untuk memenuhi pasar global dengan berpedoman kepada Standard Nasional Indonesia (SNI).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Pedoman Pengelolaan Kopi Bubuk Lampung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 25 Tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya
Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2019
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia