Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2024

Penghematan Tenaga Listrik dan Air di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah


Ditetapkan: 25 Maret 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penghematan tenaga listrik dan air dengan memperhatikan pemanfaatan dan kebutuhannya.

  2. bahwa penghematan tenaga listrik dan air merupakan salah satu upaya menghemat penggunaan anggaran belanja daerah.

  3. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, Gubernur melakukan langkah-langkah dan inovasi penghematan energi dan air sesuai dengan kewenangannya.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghematan Tenaga Listrik dan Air Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank


Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024


Perubahan Keenam atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah