Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Persetujuan Lokasi untuk Kegiatan Konservasi Areal Gambut dan/atau Mangrove yang Berada di luar Kawasan Hutan di Lintas Kabupaten/Kota


Ditetapkan: 26 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1027/MENLHK/PHL/KUM.1/9/2023 tentang Peta jalan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, diperlukan pedoman pemberian persetujuan lokasi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan perdagangan karbon sektor kehutanan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, perdagangan karbon di sektor kehutanan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Gubernur untuk kawasan gambut dan mangrove di luar kawasan hutan yang berada di lintas kabupaten/kota.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Lokasi untuk Kegiatan Konservasi Areal Gambut dan/atau Mangrove yang Berada di luar Kawasan Hutan di Lintas Kabupaten/Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Pengelolaan Informasi Diplomatik, Pengolahan Data Digital Diplomatik, serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Diplomatik


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024