Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 117 Tahun 2021
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur - Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Konsiderans
bahwa berdasarkan hasil validasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap jabatan administrator di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap kelas jabatan bagi Pejabat Administrator di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih memerlukan penyempurnaan agar dapat menampung kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2003
Pengesahan Protocol 9 Dangerous Goods (Protokol 9 Barang-Barang Berbahaya)
Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017
Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 82/BAPPEBTI/PER/04/2010
Tata Cara Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka