Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2023
Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pencegahan tidak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah diperlukan peran serta seluruh Aparatur Sipil Negara untuk aktif memberikan pelaporan atas tindakan tersebut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, agar pelaporan Aparatur Sipil Negara atas terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bertanggung jawab perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017
Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020
Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.02/2022
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Subsidi Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (Light Rail Transit) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/11/PADG/2020
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 117 Tahun 2021
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur