Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2024
Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
bahwa untuk meningkatkan - efektivitas penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.13 Tahun 2024
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2016
Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2017
Pakaian Dinas Penyuluh Kehutanan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa