Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2024

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan Dan Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima


Ditetapkan: 13 Mei 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai kondisi di lapangan, masih terdapat banyak tunggakan pajak kendaraan bermotor, penambahan piutang tahun jalan yang terus meningkat, kendaraan bermotor atas nama orang lain dan masih banyaknya kendaraan bermotor yang beroperasional dengan menggunakan nomor polisi luar Jawa Tengah.

  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Gubernur atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan pembayaran atas pokok Pajak, pokok Retribusi dan/atau sanksinya dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi, meningkatkan ruang fiskal pembangunan dan meringankan beban masyarakat Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan Dan Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Periferal Intervensional Dokter Spesialis Radiologi


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 103/BAPPEBTI/PER/03/2013 tentang Larangan Penyertaan Penanaman Modal Asing Bagi Pedagang Berjangka Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif