Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2023
Regenerasi Petani Jawa Barat Untuk Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat
Konsiderans
bahwa pengembangan sumber daya manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melalui Program Petani Milenial telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat.
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program petani milenial, perlu dilakukan penguatan dan akselerasi melalui kolaborasi dengan Daerah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat dalam aspek lahan dan sumber daya manusia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020
Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2023
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2025
Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.4/2023
Penetapan Jenis Satuan Barang Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor