Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2022
Jenis: Peraturan Gubernur
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021
    Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat
  2. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pengembangan sumber daya manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melalui Program Petani Milenial telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat.

  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program petani milenial, perlu dilakukan penguatan dan akselerasi melalui kolaborasi dengan Daerah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat dalam aspek lahan dan sumber daya manusia.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kota Kotamobagu


Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum


Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum