Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2022

Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah


Ditetapkan: 29 September 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian internal, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menerapkan prinsip tidak mentoleransi kecurangan (zero tolerance of fraud).

  2. bahwa untuk memperkuat dan melengkapi sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, disusun pedoman rencana pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang terindikasi tindak pidana korupsi bagi perangkat daerah termasuk badan layanan umum daerah, pihak lain yang menerima, dan/atau pengelola uang yang bersumber dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara


Standar Program Fellowship Gangguan Telinga Dalam dan Neoplasma Telinga Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher


Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik


Pelatihan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene