Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Pelaksanaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2017
Jenis: Peraturan Gubernur
Status

Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011 tentang Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Peraturan Pelaksanaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Tata Kelola bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus


Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi