Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2023

Bangunan Gedung


Ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa bangunan gedung yang andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras mempunyai peranan yang strategis dalam kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat dalam pemanfaatan ruang.

  2. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsi dan klasifikasi, serta memenuhi persyaratan administratif dan standar teknis Bangunan Gedung agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya.

  3. bahwa pengaturan mengenai bangunan gedung yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bangunan sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang


Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/42/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2005


Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024