
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018
Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6284
Menimbang:
bahwa untuk menjalankan kegiatan usaha terkait pengelolaan aset produktif, khususnya di bidang perkreditan, bank perkreditan rakyat harus senantiasa memerhatikan prinsip kehati-hatian dan asas perkreditan yang sehat;
bahwa diperlukan penyelarasan ketentuan mengenai kualitas aset produktif dan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif bank perkreditan rakyat dengan beberapa ketentuan terkait untuk menciptakan industri bank perkreditan rakyat yang produktif, sehat, dan mampu berdaya saing;
bahwa sehubungan dengan perkembangan industri bank perkreditan rakyat yang dinamis dan penuh tantangan dalam menghadapi risiko pengelolaan aset produktif, diperlukan penyempurnaan ketentuan mengenai kualitas aset produktif dan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif bank perkreditan rakyat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 51 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari