Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018

Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 27 Desember 2018
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024
    Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana


Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan


Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum


Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik Subspesialis Infeksi