![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2022
Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Pantai Utara Jawa Barat Tahun 2022-2027
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Daerah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi, sebagai penghasil rajungan di wilayah Pantai Utara Jawa Barat, yang berkontribusi sebagai penghasil rajungan terbesar di Daerah Provinsi Jawa Barat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/KEPMEN-KP/2016, perlu disusun Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Pantai Utara Jawa Barat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu Peraturan Gubernur tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Pantai Utara Jawa Barat Tahun 2022-2027.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.581/2023
Upah Minimum Kabupaten Bulungan Tahun 2024
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2023
Pengaturan Pemasukan dan Pengeluaran Temak dan/atau Produk Ternak
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2022
Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung