Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat


Ditetapkan pada tanggal 7 Maret 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 225

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021
    Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat
  2. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pedoman pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat telah diatur dengan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat.

  2. bahwa untuk meningkatkan manfaat bagi peserta tabungan perumahan rakyat, perlu dilakukan perubahan ketentuan mengenai kebijakan investasi, bank umum, efek, dan sukuk dalam pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Kolektor Primer-4, Jalan Lokal Primer, Jalan Lingkungan Primer, Jalan Arteri Sekunder, Jalan Kolektor Sekunder, Jalan Lokal Sekunder, Dan Jalan Lingkungan Sekunder Di Provinsi Jawa Tengah


Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara


Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024


Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan