Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 161 Tahun 2022

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2018.

  2. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 dan 31 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi, kondisi kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang Dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan


Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara


Kode Etik dan Kode Perilaku Bagi Pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah