Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2018.
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 dan 31 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi, kondisi kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 360 Tahun 2024
Peta Proses Bisnis di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 51/DSN-MUI/III/2006
Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah