Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial


Ditetapkan: 26 September 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2021
    Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
  2. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa mekanisme mengenai pemberian hibah dan bantuan sosial telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

  2. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu diubah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Pengawas Kemetrologian dan Angka Kreditnya


Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa