Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan berakhirnya kesepakatan bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana tercantum dalam Adendum Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Penyerahan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Nomor 86/C/Chk.2/01/2023 dan Nomor 1 Tahun 2023, maka Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa perlu dicabut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021
Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1021/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kota Gunungsitoli Tahun 2023