Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2024

Penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas


Ditetapkan: 3 Juni 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Seragam dan Perlengkapan Polisi Kehutanan dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat


Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Jember pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi