Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru pada jalur afirmasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 129 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kerajaan Denmark
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2024
Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan di Bursa Berjangka
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 50 Tahun 2024
Penyelenggaraan Kelurahan Keluarga Berkualitas, Ramah Perempuan, dan Peduli Anak Kota Surakarta
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2023
Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2024