Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2023

Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 3 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024
    Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan kejuruan, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon dituntut mampu memberikan layanan secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

  2. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada masyarakat diperlukan kepastian tarif layanan yang diberikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon untuk tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan sarana dan prasarana.

  3. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 123 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu diganti.

  4. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang


Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan