Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2023

Pembinaan Dan Pengawasan Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara


Ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kearsipan


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib


Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah


Pariwisata Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi


Penetapan Upah Minimum Kota Tebing Tinggi Tahun 2023