Peraturan Gubernur Banten Nomor 42 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa


Status: Diubah
Ditetapkan: 21 September 2021
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
  2. Peraturan Gubernur Banten Nomor 31 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan Desa di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten.

  2. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pelaksanaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten, perlu regulasi mengenai pedoman pelaksanaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kekayaan Intelektual Komunal


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun


Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia


Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024