Peraturan Gubernur Banten Nomor 26 Tahun 2022
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022-2024
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Gubernur Banten Nomor 20 Tahun 2023
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023-2026
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018-2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022-2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut dr. Ramelan pada Kementerian Pertahanan
Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020
Penegakan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Dewan Pengawas, Pimpinan, Dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2019
Batas Daerah Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 15 Tahun 2021
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2017
Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Operasional Pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat