![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023
Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2023
Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih
Konsiderans
bahwa Kawasan Suci Pura Agung Besakih merupakan Huluning Jagat Bali yang harus dilindungi dan dilestarikan keagungan, kesucian, dan taksunya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala sebagai implementasi Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
bahwa untuk melindungi dan melestarikan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diperlukan pengelolaan secara terpadu terhadap fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar memberi manfaat secara optimal, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pengelolaan Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/12/2013
Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kota Tual
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2019
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Asam Sulfat Pekat Teknis secara Wajib
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-742 Tahun 2023
Upah Minimum Kabupaten Bima Tahun 2024
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2024
Standar Pelayanan di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban